a) Dasar Pemikiran Pendirian Institusi
Pembangunan kesehatan merupakan bagian integrasi dari pembangunan Nasional dengan tujuan tercapainya kemampuan untuk hidup sehat bagi setiap penduduk agar dapat mewujudkan derajat kesehatan masyarakat yang optimal yang merupakan salah satu unsur kesejahteraan umum dari tujuan Nasional.
Untuk mewujudkan tujuan tersebut perlu ditunjang oleh tersedianya tenaga kesehatan yang memadai baik dari jumlah maupun dari segi mutu.
Salah satu sasaran utama dalam penyediaan tenaga kesehatan adalah tenaga keperawatan yang dilakukan melalui program pendidikan. Salah satu program pendidikan keperawatan dasar adalah Akademi Keperawatan Luwuk.
b) Tujuan Pendidikan Kesehatan
Akademi Keperawatan Luwuk sebagai unit pelaksana teknis di bidang pendidikan kejuruan perawat kesehatan di lingkungan Departemen Kesehatan, berada dibawah dan bertanggung jawab kepada kepala Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan Depkes RI, dengan tujan :
Melaksanakan dan mengembangkan program Pendidikan Perawat Kesehatan berdasarkan falsafah Negara Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, sesuai dengan perkembangan dan kemajuan ilmu pengetahuan dan tekhnologi.Menghasilkan lulusan tenaga keperawatan yang pancasila dan memiliki pengetahuan, ketrampilan serta sikap yang sesuai dengan peran dan fungsinya serta dapat bekerja sama dalam tim, baik secara lintas program maupun lintas sektoral dalam rangka pemberian pelayanan keperawatan. Mengembangkan institusi pendidikan perawat kesehatan sehingga memungkinkan dapat menjadi pusat pengembangan pendidikan, informasi dan inovasi dalam meningkatkan pendidikan keperawatan.
c) Perkembangan Institusi
Dalam perjalanan sejarah Akademi Keperawatan Luwuk berawal dari Sekolah Perawat Kesehatan Pemda Luwuk pada waktu itu masih merupakan kelas pararel SPK Depkes Palu sejak tahun 1985 s/d 1991, pada tahun ajaran 1992 s/d 1996 SPK Pemda Luwuk beralih pada SPK Depkes Poso Kelas Jauh Luwuk dan tahun ajaran 1997 s/d 2002 berstatus SPK Pemda Kabupaten Banggai di Luwuk.
Sesuai SK Menteri RI No. 00.06.1.1.624, tentang izin penyelenggaraan pendidikan Sekolah Perawat Kesehatan Pemda Luwuk Provinsi Sulawesi Tengah.
Dalam perkembangannya SPK Pemda Luwuk selain menyelenggarakan pendidikan perawat kesehatan juga menyelenggarakan program pendidikan Bidan C.
Sehingga sejak dibukanya SPK Pemda Kabupaten Banggai di Luwuk telah meluluskan tenaga perawat kesehatan dan bidan sejumlah 310 siswa, dari data yang ada pada SPK Pemda Luwuk, sekitar 65 % telah diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil yang tersebar di Kabupaten Banggai dan Kabupaten Banggai Kepulauan serta 5 % melanjutkan ke jenjang pendidikan tinggi di bidang kesehatan. Kurun waktu 2 tahun tanggal 22 Oktober 1998 SPK Pemda Luwuk mendapat akreditasi strata B dengan nilai 81,86.
Dari perjalanan perkembangan SPK Pemda Luwuk tersebut tidak lepas dari dukungan semua pihak terutama Bupati Banggai, Ketua DPRD Kabupaten Banggai dan masyarakat Kabupaten Banggai.
Suatu kebahagiaan bagi kita semua masyarakat Kabupaten Banggai dan merupakan tantangan bagi kami pengelola pendidikan SPK Pemda Kabupaten Banggai di konversi menjadi Akademi Keperawatan Pemda Kabupaten Banggai berdasarkan SK. Kepala Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan Depkes RI. No. HK.00.06.1.3.0415 tentang izin penyelengaraan Akademi Keperawatan Pemda Kabupaten Banggai di Luwuk mulai tahun akademik 2000/2001 menerima mahasiswa AKPER. |
|
|
|
|