Laut dan Masyarakat Teluk Buyat Aman!

DALAM rangka berakhirnya Goodwill Agreement dan masa kerja Panel Ilmiah Independent (PII) tahun 2006-2016, PII mengadakan Paparan Hasil Akhir Pemantauan Lingkungan Teluk Buyat di Makara 2 Ballroom Double Tree Hotel (3/2).

PII yang beranggotakan 6 orang pakar, masing-masing 3 orang wakil dari pihak pemerintah dan PT Newmont Minahasa Raya (NMR). PII berada dibawah koordinasi Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) M. Nasir.

“Kami atas nama Pemerintah, Kemenristekdikti diberikan tugas untuk bertanggungjawab terhadap dampak dari teknologi yang dilakukan oleh suatu industri. Adanya suatu eksplorasi dan bagaimana pengaruh-pengaruhnya pada lingkungan tersebut,” ujar Menteri Nasir dalam sambutannya.

Kegiatan pemantauan dilakukan untuk mengidentifikasi ada tidaknya dampak penempatan tailing bawah laut (Submarine Tailing Placement, STP) oleh PT NMR selama 8 tahun (1996-2004) terhadap kualitas lingkungan laut dan kesehatan masyarakat.

Hasil pemantauan PII menjelaskan bahwa: (1) Dalam hal kandungan Arsen dan Merkuri, ikan yang ditangkap di Teluk Buyat aman untuk dimakan; (2) Tidak terdeteksi adanya bahan-bahan penyusun sedimen tailing yang tersuspensi ke kolom air laut Teluk Buyat, tidak terdapat dampak lingkungan yang merugikan dari tailing terhadap kualitas air laut antara tahun 2007-2015 dan diprediksi tidak akan berubah ke arah yang tidak diinginkan di masa mendatang; (3) Tidak teramati adanya sedimen tailing terdistribusi wilayah yang lebih dangkal di Teluk Buyat, gundukan tailing tidak berdampak negatif terhadap kondisi terumbu karang dan ikan terumbu di Teluk Buyat; dan (4) Gundukan tailing tetap pada posisi yang relatif konstan, tidak terdapat indikasi pergerakan besar tailing dari area gundukan ke area lain. Secara umum, gundukan tailing sudah terbukti relatif stabil sepanjang periode program Pemantauan PII.

Jadi, dapat disimpulkan bahwa dari hasil pemantauan lingkungan Teluk Buyat selama 2007-2015 oleh PII tidak ditemukan adanya dampak yang tidak diinginkan akibat penempatan tailing oleh NMR selama 8 tahun (1996-2004) terhadap kualitas lingkungan laut dan kesehatan masyarakat dan sekitar.

Menristekdikti menekankan pada sambutannya bahwa kedepannya semua industri akan dipantau dampak lingkungannya, diharapkan adanya eksplorasi tetap tidak menimbulkan kerusakan lingkungan. (flh/bkkpristekdikti)

Sumber: http://ristekdikti.go.id/laut-dan-masyarakat-teluk-buyat-aman/

 
 

Share this Post



 
 
 
 

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

 

 

 
 
Florarie Online Bucuresti